Hati-hati! Teror Bos ‘Mesum’ di Perusahaan, Cirinya Minta Ini

Aksi demo tolak Omnibus law disejumlah pabrik di Kerawang, Jawa Barat. Ist

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan sexual harassment atau kekerasan seksual banyak dialami oleh buruh perempuan. Khususnya di industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman, elektronik, komponen elektronik, dan beberapa sektor industri seperti jasa, supermarket, penjaga tol dan lainnya.

“Sering juga terjadi di perusahaan kerah putih seperti operator, aplikator dan sebagainya. Artinya, sexual harassment ini memang berbahaya dan bisa terjadi di berbagai tempat,” ungkap Said Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Sebagai ILO Governing Body, kata Said Iqbal, dia memiliki data apabila isu pelecehan seksual di tempat kerja merupakan isu internasional. Menurutnya, pelecehan seksual kerap dijumpai di berbagai negara, tidak hanya Indonesia. Bahkan di negara maju seperti Eropa, Amerika, Australia, Jepang dan tentu negara-negara berkembang seperti di Indonesia, India, Brasil dan negara-negara lain.

“Isu pelecehan seksual di tempat kerja adalah isu utama daripada ILO di samping isu jaminan sosial hingga upah layak,” lanjutnya.

Said Iqbal menuturkan, bentuk pelecehan seksual yang paling utama adalah staycation atau ajakan langsung menginap bersama seperti yang terjadi pada buruh di Cikarang demi mendapatkan perpanjangan kontrak.

“Karena lemahnya daya tawar daripada si pekerja perempuan dan membutuhkan pekerjaan, maka mudah sekali dieksploitasi oleh atasannya dengan mengajak seperti staycation,” ujar Said Iqbal.

Jenis pelecehan seksual lainnya yaitu pelecehan verbal. Dalam kasus ini, pelaku pelecehan seksual memang tidak melakukan apapun secara fisik, melainkan mengintimidasi dengan ucapan.

“Kekerasan seksual bisa dilakukan dalam bentuk verbal maupun non verbal,” ujar Said Iqbal. “Bentuk verbal dia tidak melakukan apapun, tapi secara verbal dia mengintimidasi, misal mengintimidasi ‘kamu pekerja perempuan hanya bisanya mamerin tubuh aja kerja gak benar’, itu verbal,” tuturnya.

“Padahal tidak salah jika perempuan cantik. Yang salah adalah bejatnya atasan, oknum perusahaan, yang melakuan kekerasan seksual,” imbuhnya.

Bentuk pelecehan seksual lainnya adalah berupa ajakan untuk sekedar menemani saja. Misalnya, pekerja/buruh perempuan diminta untuk menemani bosnya untuk makan, atau jalan-jalan.

“Itu biasanya aja kan tapi tidak berlebihan sekedar jalan bareng atau nonton, tapi habis itu ditinggal,” sebutnya.

Terhadap kekerasan seksual, Said Iqbal menegaskan, dia mengutuk keras perilaku sexual harrasment di mana pun. Hal ini juga menjadi salah satu platform perjuangan Partai Buruh, yakni, melindungi perempuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*