Ini Rencana Kemenkes Usai Status Darurat Covid Dicabut WHO

The logo of the World Health Organization is seen at the WHO headquarters in Geneva, Switzerland, Thursday, June 11, 2009. The World Health Organization held an emergency swine flu meeting Thursday and was likely to declare the first flu pandemic in 41 years as infections climbed in the United States, Europe, Australia, South America and elsewhere. (AP Photo/Anja Niedringhaus)

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global per Jumat, 5 Mei 2023.

Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah RI terus berkomunikasi dengan WHO terkait perkembangan Covid-19 di Tanah Air.

Menurut Nadia, dalam 10 bulan terakhir kasus Covid-19 di RI sudah sangat terkendali sehingga sudah sesuai dengan pencabutan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau status kedaruratan Covid-19.

“Jauh sebelum WHO mengumumkan tentang adanya pencabutan PHEIC, Indonesia sudah sejak akhir G20 sudah berkomunikasi dengan WHO mengenai situasi kita,” kata Nadia dalam Profit Indonesia, Senin (8/5/2023).

Pemerintah, lanjut Nadia, sudah melakukan komunikasi dengan pihak WHO untuk memastikan Indonesia mengambil langkah yang tepat dalam melakukan pencabutan status kedaruratan kesehatan.

“Sesuai rekomendasi yang diberikan WHO, setiap negara berhak untuk menyiapkan strategi kesiapsiagaan respons Covid mulai 2023-2025,” ujar dia.

Kesiapsiagaan itu antara lain surveilans Covid-19 atau penemuan kasus di dalam masyarakat harus tetap berjalan. Juga masih bisa mendeteksi jika ada kasus Covid dan bagaimana mencegah jangan sampai ada peningkatan kasus yang kemudian berdampak pada vatalitas.

Kedua bagaimana upaya untuk memastikan surveilans varian atau subvarian baru dengan pemeriksaan genome sequencing masih tetap berjalan. Selain itu juga berhubungan dengan apakah pasien Covid-19 akan melakukan isolasi, juga tentang layanan telemedicine masih masih bisa diakses atau tidak.

“Tata kelola seperti ini untuk memastikan. Karena kalaupun situasi kedaruratan kesehatan masyarakat dicabut Covid belum tentu hilang, virus masih ada bersama kita dan antisipasi itu yang kita siapkan.” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*