Heboh Dana Nasabah Diblokir Polda, BNI Sekuritas Buka Suara

Pengunjung melintas di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 12 Maret 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 5,01% ke 4.895,75. Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dihentikan sementara (trading halt) setelah  Harga tersebut ke 4.895,75 terjadi pada pukul 15.33 WIB.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

PT BNI Sekuritas buka suara soal salah satu nasabah PT BNI Sekuritas (BNI Sekuritas) Hadi Aswin Santoso yang dananya diblokir oleh regulator atas perintah Polda Metro Jaya sehingga menyebabkan nasabah tersebut tidak dapat melakukan penarikan dana atas hasil penyelesaian transaksi.

“BNIS tidak memiliki kemampuan serta kewenangan untuk melakukan pemblokiran dana, termasuk dalam hal ini untuk mencabut status pemblokiran dana tersebut,” kata Head of Strategic Planning Department Nicodemus F. Apthioman dalam keterangannya yang diterima oleh CNBC Indonesia, Selasa (9/5).

Nicodemus mengaku, pihaknya memahami bahwa dasar pemblokiran tersebut dilakukan oleh pihak regulator atas perintah aparat penegak hukum sebagaimana ternyata dalam Surat Nomor S-02639/BEI.UTM/03-2023, KPEI-0469/DIR/0323, KSEI-0874/DIR/0323, tanggal 29 Maret 2023, perihal Penyampaian Informasi Dana Hasil Penyelesaian Transaksi, yang dikeluarkan secara bersama-sama oleh BEI, KPEI dan KSEI.

Selain itu, juga berdasarkan Surat Nomor S-02744/BEI.UTM/04-2023, KPEI-0501/DIR/0423, KSEI-0926/DIR/0423, tanggal 4 April 2023, perihal Perintah Pemblokiran atas Dana Hasil Penjualan Waran ZYRX-W oleh Polda Metro Jaya, yang dikeluarkan secara bersama-sama oleh BEI, KPEI dan KSEI, yang mana tindakan pemblokiran yang dilakukan oleh BEI, KPEI dan KSEI tersebut mengacu kepada Surat No. S-20/PM/12/2023, tanggal 3 April 2023, perihal Perintah Pemblokiran atas Dana Hasil Penjualan Waran ZYRX-W oleh POLDA METRO JAYA, yang dikeluarkan oleh OJK.

“BNI Sekuritas telah melakukan komunikasi secara berkesinambungan dengan nasabah terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tim Customer Service BNI Sekuritas sudah menjawab semua tanggapan nasabah, terakhir kali pada tanggal 26 April 2023,” jelasnya.

Sebagai informasi, salah satu investor Hadi Santoso Aswin, mengadukan tingkah otoritas pasar modal yang tak kunjung mencairkan uangnya. Hingga sebulan lebih, dana yang seharusnya diterimanya dari hasil penjualan waran Zyrex (ZYRX) masih ditahan bursa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*